JellyPages.com

Sunday, January 10, 2010

Bebas Visa Paspor INdonesia

0 comments


Anda punya rencana bepergian ke luar negeri? Untuk bisa sampai ke sana disamping harus memiliki paspor dengan minimal masa laku 6 bulan, Anda mungkin juga harus menyiapkan VISA dari negara yang dituju. Visa adalah dokumen yang dikeluarkan oleh suatu negara yang memberikan seseorang izin untuk masuk ke negara tersebut dalam suatu periode waktu dan tujuan tertentu. Visa biasanya distempel atau ditempel di paspor penerima (lihat gambar di samping).

Kebanyakan negara membutuhkan kepemilikan visa asli untuk dapat masuk bagi warga negara asing, meskipun ada skema lain. Namun beberapa negara membebaskan visa bagi pemegang passport dari negara-negara yang disepakati, atau biasa disebut Bebas Visa. Fasilitas bebas visa ini biasanya hanya diberlakukan untuk kunjungan singkat dan bukan untuk keperluan seperti bekerja, sekolah, berbisnis. Untuk keperluan lainnya tetap diperlukan pengajuan visa ke kedutaan, konsulat atau perwakilan yang ditunjuk negara yang dituju.

Daftar di bawah memuat negara-negara yang membebaskan visa bagi pemegang passport Indonesia. Bebas visa berarti Anda hanya perlu passport untuk memasuki negara tersebut. Visa on Arrival (VoA) sebenarnya bukan bebas murni karena Anda harus mengurus visa saat kedatangan di bandara tujuan dengan membayar sejumlah uang. VoA ini hanya berlaku untuk kunjungan singkat seperti untuk turis atau kunjungan sosial.

Region Negara Jenis Lama Keterangan


Asia

Brunei Darussalam Bebas 14 hari
Kamboja Visa on Arrival 30 hari
Hong Kong Bebas 30 hari
Iran Visa on Arrival 7 hari Dengan Sponsor
Yordania Bebas 30 hari
Laos Visa on Arrival 15 hari
Makau Bebas 30 hari
Malaysia Bebas 30 hari
Maladewa Visa on Arrival 30 hari
Filipina Bebas 21 hari
Nepal Visa on Arrival 30 hari
Singapura Bebas 30 hari
Sri Lanka Visa on Arrival 30 hari
Thailand Bebas 30 hari
Timor Leste Visa on Arrival 30 hari
Vietnam Bebas 30 hari
Oman Visa on Arrival 30 hari

Afrika

Maroko Bebas 30 hari
Mesir Visa on Arrival 30 hari Student Card Universitas di Mesir
Seychelles Bebas 30 hari

Oceania

Fiji Bebas 120 hari
Guam Bebas 14 hari Guam Visa Waiver Program
Micronesia Bebas 30 hari
Palau Visa on Arrival 30 hari
Amerika Selatan
Chile Bebas 90 hari
Kolombia Bebas 90 hari
Peru Bebas 90 hari

Fasilitas bebas visa bagi pemegang passport Indonesia ini ternyata lebih sedikit dibandingkan jumlah negara yang diberikan fasilitas yang sama oleh pemerintah Indonesia. Kesepakatan ini tergantung diplomasi departemen luar negeri dan dengan pertimbangan masing-masing negara. Dengan demikian tidak berlaku azas resiprokal sepenuhnya.
Sebagai tambahan pastikan bahwa passport Anda memiliki masa laku minimal 6 bulan. Sebelum mengurus VoA sebaiknya Anda menyiapkan mata uang lokal atau dollar Amerika.

Read More......